Pengertian Tata Guna Lahan (Land Use)
Land use atau tata guna lahan adalah pengaturan mengenai penggunaan lahan dimana memerlukan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. Terdiri dari lahan terbangun (urban solid) dan lahan terbuka (urban void). Pendekatan “figure ground” adalah suatu bentuk usaha untuk memanipulasi atau mengolah pola “existing figure ground” dengan cara penambahan, pengurangan, atau pengubahan pola geometris dan juga merupakan bentuk analisa hubungan antara massa bangunan dengan ruang terbuka Figure ground menekankan adanya “public civics space” atau “open space” pada kota sebagai figur. Melalui “figure ground plan” dapat diketahui antara lain pola atau tipologi, konfigurasi “solid void” yang merupakan elemental kawasan atau pattern kawasan penelitian, kualitas ruang luar sangat dipengaruhi oleh figur bangunan-bangunan yang melingkupinya, dimana tampak bangunan merupakan dinding ruang luar, oleh karena itu tata letak, bentuk dan fasade (bagian muka) sistem bangunan harus berada dalam sistem ruang luar yang membentuknya. Komunikasi antara privat dan publik tercipta secara langsung. Ruang yang mengurung (enclosure) merupakan void yang paling dominan, berskala manusia (dalam lingkup sudut pandang mata 25-30 derajat) void adalah ruang luar yang berskala interior, dimana ruang tersebut seperti di dalam bangunan, sehingga ruang luar yang “enclosure” terasa seperti interior. Diperlukan keakraban antara bangunan sebagai private domain dan ruang luar sebagai public dominan yang menyatu.
a. Urban solid
Solid adalah bentukan fisik dari kota, yaitu berupa bangunan-bangunan dan blok-blok kosong.
Tipe urban solid terdiri dari:
• Massa bangunan, monumen
• Persil lahan blok hunian yang ditonjolkan
• Edges yang berupa bangunan
b. Urban void
Void adalah ruang kosong yang terdapat diantara bangunan-bangunan atau tatanan bangunan yang terbentuk oleh adanya ruang terbuka, misalnya jalan yang merupakan ruang penghubung antar bangunan.
Tipe urban void terdiri dari:
• Ruang terbuka berupa pekarangan yang bersifat transisi antara publik dan privat
• Ruang terbuka di dalam atau dikelilingi massa bangunan bersifat semi privat sampai privat.
• Jaringan utama jalan dan lapangan bersifat publik karena mewadahi aktivitas publik berskala kota
• Area parkir publik bisa berupa taman parkir sebagai nodes yang berfungsi preservasi kawasan hijau
• Sistem ruang terbuka yang berbentuk linier dan curvalinier. Tipe ini berupa daerah aliran sungai, danau dan semua yang alami dan basah.
B. Pembagian Tata Guna Lahan (Land Use)
Tata guna lahan (land use) terbagi menjadi dua bagian, yaitu :
a. Kawasan terbangun, meliputi fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas peribadatan, fasilitas perumahan fasilitas perkantoran, fasilitas rekreasi dan olah raga, fasilitas perdagangan dan jasa serta fasilitas umum.
b. Kawasan terbuka/tak terbangun,
• RTH (Ruang Terbuka Hijau) adalah ruang dalam kota atau wilayah yang lebih luas baik dalam bentuk areal memanjang/ jalur maupun dalam bentuk lain, dimana dalam penggunaanya lebih bersifat terbuka yang pada dasarnya tanpa bangunan dan pemanfaatannya lebih bersifat pengisian hijau tanaman atau tumbuhan.
• Daerah konservasi adalah daerah yang maengandung arti perlindungan sumberdaya alam dan tanah tebuka serta pelestarian daerah perkotaan. Kawasan lindung diatur dalam keppres RI Nomor 32 tahun 1990.
2. Teori Keterkaitan (Lingkage)
Linkage artinya berupa garis semu yang menghubungkan antara elemen yang satu dengan yang lain, nodes yang satu dengan nodes yang lain, atau distrik yang satu dengan yang lain. Garis ini bisa berbentuk jaringan jalan, jalur pedestrian, ruang terbuka yang berbentuk segaris dan sebagainya. Menurut Fumuhiko Maki, Linkage adalah semacam perekat kota yang sederhana, suatu bentuk upaya untuk mempersatukan seluruh tingkatan kegiatan yang menghasilkan bentuk fisik suatu kota. Menurut Shirvani (1985), linkage menggambarkan keterkaitan elemen bentuk dan tatanan masa bangunan, dimana pengertian bentuk dan tatanan massa bangunan tersebut akan meningkatkan fungsi kehidupan dan makna dari tempat tersebut. Karena konfigurasi dan penampilan massa bangunan dapat membentuk, mengarahkan, menjadi orientasi yang mendukung elemen linkage tersebut.
A. Tipe-Tipe Teori Linkage Urban Space
Teori ini terbagi menjadi 3 tipe yaitu:
a. Compositional form
Bentuk ini tercipta dari bangunan yang berdiri sendiri secara 2 dimensi. Dalam tipe ini hubungan ruang jelas walaupun tidak secara langsung
b. Mega form
Susunan-susunan yang dihubungkan ke sebuah kerangka berbentuk garis lurus dan hirarkis.
c. Group form
Bentuk ini berupa akumulasi tambahan struktur pada sepanjang ruang terbuka. Kota-kota tua dan bersejarah serta daerah pedesaan menerapkan pola ini.
3. Teori Lokasi (Place)
Bila pada figure ground theory dan linkage theory ditekankan pada konfigurasi massa fisik , dalam place theory ditekankan bahwa integrasi kota tidak hanya terletak pada konfigurasi fisik morfologi, tetapi integrasi antara aspek fisik morfologi ruang dengan masyarakat atau manusia yang merupakan tujuan utama dari teori ini, melalui pandangan bahwa urban design pada dasarnya bertujuan untuk memberikan wadah kehidupan yang baik untuk penggunaan ruang kota baik publik maupun privat. Pentingnya place theory dalam spasial design yaitu pemahaman tentang culture dan karakteristik suatu daerah yang ada menjadi ciri khas untuk digunakan sebagai salah satu pertimbangan agar penghuni (masyarakat) tidak merasa asing di dalam lingkungannya. Sebagaimana tempat mempunyai masa lalu (linkage history), tempat juga terus berkembang pada masa berikutnya. Artinya, nilai sejarah sangat penting dalam suatu kawasan kota. Aspek spesifik lingkungan menjadi indikator yang sangat penting dalam menggali potensi, mengatur tingkat perubahan serta kemungkinan pengembangan di masa datang.
Teori ini berkaitan dengan space terletak pada pemahaman atau pengertian terhadap budaya dan karakteristik manusia terhadap ruang fisik. Space adalah void yang hidup mempunyai suatu keterkaitan secara fisik. Space ini akan menjadi place apabila diberikan makna kontekstual dari muatan budaya atau potensi muatan lokalnya.
A. Teori Desain Ruang Kota
Salah satu bentuk keberhasilan pembentuk place adalah seperti aturan yang dikemukakan Kevin Lynch untuk desain ruang kota:
a) Legibillity (kejelasan)
Sebuah kejelasan emosional suatu kota yang dirasakan secara jelas oleh warga kotanya. Artinya suatu kota atau bagian kota atau kawasan bisa dikenali dengan cepat dan jelas mengenai distriknya, landmarknya atau jalur jalannya dan bisa langsung dilihat pola keseluruhannya.
b) Identitas dan susunan
Identitas artinya image orang akan menuntut suatu pengenalan atas suatu obyek dimana didalamnya harus tersirat perbedaan obyek tersebut dengan obyek yang lainnya, sehingga orang dengan mudah bisa mengenalinya. Susunan artinya adanya kemudahan pemahaman pola suatu blok-blok kota yang menyatu antar bangunan dan ruang terbukanya
c) Imageability
Artinya kualitas secara fisik suatu obyek yang memberikan peluang yang besar untuk timbulnya image yang kuat yang diterima orang. Image ditekankan pada kualitas fisik suatu kawasan atau lingkungan yang menghubungkan atribut identitas dengan strukturnya.
Kevin Lynch menyatakan bahwa image kota dibentuk oleh 5 elemen pembentuk wajah kota, yaitu:
• Paths
Adalah suatu garis penghubung yang memungkinkan orang bergerak dengan mudah. Paths berupa jalur, jalur pejalan kaki, kanal, rel kereta api, dan yang lainnya.
• Edges
Adalah elemen yang berupa jalur memanjang tetapi tidak berupa paths yang merupakan batas antara 2 jenis fase kegiatan. Edges berupa dinding, pantai hutan kota, dan lain-lain.
• Districts
Districts hanya bisa dirasakan ketika orang memasukinya, atau bisa dirasakan dari luar apabila memiliki kesan visual. Artinya districts bisa dikenali karena adanya suatu karakteristik kegiatan dalam suatu wilayah.
• Nodes
Adalah berupa titik dimana orang memiliki pilihan untuk memasuki districts yang berbeda. Sebuah titik konsentrasi dimana transportasi memecah, paths menyebar dan tempat mengumpulnya karakter fisik.
• Landmark
Adalah titik pedoman obyek fisik. Berupa fisik natural yaitu gunung, bukit dan fisik buatan seperti menara, gedung, sculpture, kubah dan lain-lain sehingga orang bisa dengan mudah mengorientasikan diri di dalam suatu kota atau kawasan.
d) Visual and symbol conection
• Visual conection
Visual conection adalah hubungan yang terjadi karena adanya kesamaan visual antara satu bangunan dengan bangunan lain dalam suatu kawasan, sehingga menimbulkan image tertentu. Visual conection ini lebih mencangkup ke non visual atau ke hal yang lebih bersifat konsepsi dan simbolik, namun dapat memberikan kesan kuat dari kerangka kawasan
Dalam pengaturan suatu landuse atau tata guna lahan, relasi suatu kawasan memegang peranan penting karena pada dasarnya menyangkut aspek fungsional dan efektivitas. Seperti misalnya pada daerah perkantoran pada umumya dengan perdagangan atau fungsi-fungsi lain yang kiranya memiliki hubungan yang relevan sesuai dengan kebutuhannya.
• Symbolic conection
Symbolic conection dari sudut pandang komunikasi simbolik dan cultural anthropology meliputi:
Vitality
Melalui prinsip-prinsip sustainance yang mempengaruhi sistem fisik, safety yang mengontrol perencanaan urban struktur, sense seringkali diartikan sebagai sense of place yang merupakan tingkat dimana orang dapat mengingat tempat yang merupakan tingkat dimana orang dapat mengingat tempat yang memiliki keunikan dan karakteristik suatu kota.
Fit
Menyangkut pada karakteristik pembangkit sistem fisikal dari struktur kawasan yang berkaitan dengan budaya, norma dan peraturan yang berlaku
Penutup
Tulisan tentang “Teori Perancangan Kota” ini dibuat berdasarkan sumber-sumber dari para ahli yang berkompeten dibidang ini. Memang masih banyak kekurangan dalam tulisan ini, mohon dapat dimaklumi. Demikianlah teori-teori tentang perancangan kota ini dibuat. Semoga dapat bermanfaat, sekian dan terimakasih.
Sumber :
teori urban desain « pReSty LaRaSati.htm
forumdetil.asp.htm
Balchin, P., N., Isaac, D. and Chen, J., Urban
economics; a global perspective, Palgrave,
Hampshire, 2000.
Habitat, An urbanizing world; global report on
human settlements 1996, Oxford University
Press, New York, 1996.
Habitat, Cities in a globalizing world; global
report on human settlements 2001, Earthscan Publications Ltd, London, 2001.
Sassen, S., The global city , Princeton University Press, New Jersey, 2001.
Wow...
BalasHapusterimakasi mba bro...
sama2
Hapusgbs di copy-_-
BalasHapusmatikan saja javaascriptnya..
Hapusboleh di copy
BalasHapusOn the other side, assuming you rest undeniably more that the imperative eight hours every evening, torpidity can dominate and it turns into a test to get enough of the following https://wellnesspitch.com/ essential necessity for keeping up with psychological well-being and wellbeing: work out.
BalasHapus